Pencabutan Sanksi Administratif Atom Banda Aceh
Serah Terima Pencabutan Sanksi Administratif Akademi Teknik Otomotif (Atom) Banda Aceh yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Nasional Aceh (Yapena) berlangsung di Ruang Rapat kantor LLDikti Wilayah XIII (3/9/2019). Dengan dicabutnya sanksi administratif pada Program Studi Mesin Otomotif D3 Atom ini maka dinyatakan mahasiswa yang terdaftar dalam PDDikti berjumlah 0 (nol) orang.
Dr. Muhammad Ilham Maulana, S.T., M.T. Sekretaris LLDikti Wilayah XIII Aceh menyampaikan “Saya merasa sangat senang saat SK pencabutan sanksi ini dikelurkan karena Atom memiliki pasar yang masih besar di Aceh. Kita masih kekurangan tenaga ahli dalam otomotif di Aceh, ke depan semoga Atom dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang dapat meningkatkan keahlian mahaiswa juga dapat bekerja sama dengan industri.”