LLDIKTI XIII GELAR PENDAMPINGAN TATA KELOLA PENYELENGGARAAN PDDIKTI
LLDIKTI XIII GELAR PENDAMPINGAN TATA KELOLA PENYELENGGARAAN PDDIKTI
Bireun – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIII melakukan monitoring dan evaluasi tata kelola penyelenggara PDDIKTI di Wilayah Zona Utara Aceh, acara ini digelar di Universitas Islam Kebangsaan Bireun, (25/7).
Wakil Rektor I UNIKI Drs. Win Konadi, M. Si menyampaikan apresiasi kepada pihak LLDIKTI Wilayah XIII telah melaksanakan monev untuk membantu memperbaiki pangkalan data perguruan tinggi khususnya di Bireun, guna untuk perkembangan kampus menjadi lebih baik.
“Dalam menghadapi era 4.0, data dan informasi semakin berkembang oleh karenanya kita selaku tenaga pendidik harus mengikuti perkembangan zaman ini sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan dan khususnya bagi operator-operator yang ada di Perguruan Tinggi harus mengupgrade data-data yang ada di kampus, baik itu data dosen, mahasiswa yang aktif dan tidak aktif termasuk data alumni yang ada di PDDIKTI” kata Win Konadi.
“sekarang PTS tidak bisa bermain-main lagi dalam melaksanakan sistem pendidikan karena data yang ada di PDDIKTI dapat langsung diakses oleh masyarakat, khususnya orang tua wali untuk melihat informasi dan data-data yang ada di kampus kita sendiri,” lanjutnya.
M. Fuad, S. Ag selaku Kabag. Kelembagaan dan Sistem Informasi LLDIKTI Wilayah XIII menyampaikan monev ini dilaksanakan karena adanya kelemahan kinerja di beberapa PTS tentang pelaporan PDDIKTI, LLDIKTI Wilayah XIII berada diposisi 14 secara nasional, sehingga menjadi acuan LLDIKTI untuk melaksanakan monev langsung ke Perguruan Tinggi untuk memperbaiki pelaporan PDDIKTI.
“alhamdulillah, dalam 2 bulan tim operator PDDIKTI berhasil menaikkan peringkat dari urutan 14 menjadi urutan ke 7 secara nasional” ungkap fuad.
“selama ini banyak yang salah menduga bahwa operator adalah penangung jawab pelaporan PDDIKTI,sebenarnya operator itu adalah orang yang melaksanakan perintah bukan penangung jawab, kedepan LLDIKTI sudah menyurati semua PTS untuk mengirim SK Tim Penanggung Jawab Peloparan PDDIKTI di PTS masing-masing, guna untuk apabila terjadi kekeliruan nantinya pihak terkait akan dipanggil langsung ke kantor LLDIKTI untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah diperbuat” Tegas fuad.