LLDIKTI 13 : MONEV TATA KELOLA PENYELENGGARA PDDIKTI
LLDIKTI 13 : MONEV TATA KELOLA PENYELENGGARA PDDIKTI
Meulaboh – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIII melakukan monitoring dan evaluasi tata kelola penyelenggara PDDIKTI di Wilayah Zona Barat Aceh, acara ini digelar di Sekolah Tinggi Keguruan dan Pendidikan Bina Bangsa Meulaboh, (25/7).
Dr. Khausar, M. Si Ketua STKIP BBM menyampaikan apresiasi kepada pihak LLDIKTI Wilayah XIII telah melaksanakan monev untuk membantu memperbaiki pangkalan data perguruan tinggi khususnya di Aceh Barat, guna untuk perkembangan kampus menjadi lebih baik.
“Dalam menghadapi era 4.0, data dan informasi semakin berkembang oleh karenanya kita selaku tenaga pendidik harus mengikuti perkembangan zaman ini sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan dan khususnya bagi operator-operator yang ada di Perguruan Tinggi harus mengupgrade data-data yang ada di kampus kita masing-masing, baik itu data dosen, mahasiswa yang aktif dan tidak aktif termasuk data alumni yang ada di PDDIKTI” kata khausar.
“sekarang PTS tidak bisa bermain-main lagi dalam melaksanakan sistem pendidikan karena data yang ada di PDDIKTI dapat langsung diakses oleh masyarakat, khususnya orang tua wali untuk melihat informasi dan data-data yang ada di kampus kita sendiri,” lanjutnya.
Ali Umar, S. Ag, M. Pd selaku Kasubbag. Sistem Informasi LLDIKTI Wilayah XIII menyampaikan monev ini dilaksanakan karena adanya kelemahan kinerja di beberapa PTS tentang pelaporan PDDIKTI, LLDIKTI Wilayah XIII berada diposisi 14 secara nasional, sehingga menjadi acuan LLDIKTI untuk melaksanakan monev langsung ke Perguruan Tinggi untuk memperbaiki pelaporan PDDIKTI.
“alhamdulillah, dalam 2 bulan tim operator PDDIKTI berhasil menaikkan peringkat dari urutan 14 menjadi urutan ke 7 secara nasional” ungkap Ali Umar.
“kita harus menciptakan tata kelola baru sesuai dengan Permenrsitekdikti yang telah ditetapkan, nanti juga akan dinilai dari pengurusan administrasi contohnya sudah ada penanggung jawab pelaporan PDDIKTI” kata Umar
“selama ini banyak yang salah menduga bahwa operator adalah penangung jawab pelaporan PDDIKTI,sebenarnya operator itu adalah orang yang melaksanakan perintah bukan penangung jawab, kedepan LLDIKTI sudah menyurati semua PTS untuk mengirim SK Tim Penanggung Jawab Peloparan PDDIKTI di PTS masing-masing, guna untuk apabila terjadi kekeliruan nantinya pihak terkait akan dipanggil langsung ke kantor LLDIKTI untuk mempertanggung jawabkan apa yang telah diperbuat” Tegas Ali sekaligus membuka acara ini dengan resmi.