Partisipasi Kelompok Disabilitas Di Pendidikan Tinggi Perlu Ditingkatkan

Direktorat Jenderal Pembelajaran, dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menyelenggarakan seminar terkait pendidikan tinggi yang inklusif untuk kaum disabilitas dengan tema “Menembus Segala Rintangan, Meraih Cita-Cita” yang diselenggarakan di Jakarta, 8 Juli 2019. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi kelompok disabilitas untuk menempuh pendidikan tinggi.

Acara ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Prof. Ismunandar, serta didampingi langsung oleh Direktur Pembelajaran, Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, MP.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh persamaan hak individu untuk mendapatkan pendidikan tinggi melalui pendidikan yang inkulusif. Pemerintah meyakini individu dengan disabilitas memiliki kemampuan dan mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan formal hingga jenjang perguruan tinggi. Karenanya perlu pengembangan inovasi pembelajaran bagi mahasiswa difabel dan pendidikan khusus. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 46 tahun 2017 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus.

Seminar dalam bentuk talk show ini mengundang beberapa ahli dan aktivis difabel ternama, salah satunya Nur Azizah dari Kepala Pusat Studi Layanan Disabilitas LPPM Universitas Negeri Yogyakarta. Ia memaparkan terkait transisi bagi kelompok disabilitas di pendidikan tinggi. Menurutnya, ada tiga kesulitan bagi kelompok disabilitas untuk menyesuaikan diri di perguruan tinggi, yaitu kondisi disabilitas yang dialami, support system di perguruan tinggi yang tidak terintegrasi, serta individu dan keluarga dari mahasiswa disabilitas tidak mengetahui fasilitas pendukung yang telah disediakan di kampus.

Untuk menangani tersebut, ia memberikan beberapa rekomendasi, salah satunya dan yang paling penting ialah sinegritas antara individu penyandang disabilitas, keluarganya, lembaga Pendidikan Tinggi, serta sistem lingkungannya. Selain itu, kultur yang tidak diskriminatif serta pembelajaran yang universal menjadi penyokong kesuksesan individu dengan disabilitas dalam menempuh pendidikan tinggi.

Sementara itu, Asep Supena dari Universitas Negeri Jakarta memaparkan bebarapa tantangan lain untuk mewujudkan pembelajarna inklusif yang berkualitas, yaitu penguatan komitmen, regulasi, dan kebijakan; sosialisasi untuk membangun pemahaman dasar dan kepedulian terhadap mahasiswa disabilitas; pembinaan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan; penataan sarana dan prasarana, pembentukan unit layanan disabilitas; serta program-program afirmasi.  Ia pun menekankan pentingnya sebuah panduan di masing-masing instansi pendidikan tinggi yang merupakan turunan dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman orang tua tentang disabilitas secara umum, serta pemahaman mengenai pengalaman belajar dari perspektif difabel yang sukses belajar di Perguruan Tinggi, sehingga orang tua memberikan dukungan penuh bagi mahasiswa difabel. Selain itu, dosen di perguruan tinggi diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan sensitivitasnya sehingga meningkatkan kualitas pemberian layanan pembelajaran terhadap mahasiswa disabilitas. Sehingga, program Kemenristekdikti dalam pendidikan inklusif/pendidikan khusus di Perguruan Tinggi dapat berjalan dengan baik. (HKLI/MFR).

Sumber : Klik

Leave a Reply