Kemenristekdikti Raih Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tiga Kali Berturut-turut

*#SiaranPersKemenristekdikti**No: 111/SP/HM/BKKP/VI/2019*
*Kemenristekdikti Raih Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tiga Kali Berturut-turut*
Jakarta – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2018 yang dikeluarkan pada Senin, 17 Juni 2019. Ini adalah ketiga kalinya berturut-turut Kemenristekdikti menerima opini WTP dari BPK sejak Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2016.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kemenristekdikti langsung diberikan oleh Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Achsanul Qosasi kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir di Auditorium Lantai 2 Tower BPK RI pada Senin (17/6).
Dalam kesempatan ini, Menristekdikti merasa bangga dan bersyukur atas LHP 2018 ini. Menteri Nasir menyampaikan opini bahwa WTP ketiga berturut-turut yang diperoleh Kemenristekdikti merupakan wujud dari ‘good governance’ atau tata pemerintahan yang baik di Kemenristekdikti.
Menristekdikti hadir di gedung BPK didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Na’im. Usai acara, kepada awak media Sesjen Ainun mengatakan bahwa opini WTP atas Laporan Keuangan Kemenristekdikti diraih untuk ketiga kalinya secara berturut-turut sejak Tahun 2016, 2017 dan 2018.
“Kemenristekdikti mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kemudian kita juga termasuk dalam kategori Kementerian yang tindak lanjutnya tertinggi, dan berbagai masalah sudah kita selesaikan. Saya kira ini ketiga kalinya Kemenristekdikti mendapatkan predikat WTP,” ungkap Ainun Na’im.
Sesjen Kemenristekdikti mengungkapkan untuk dapat meraih opini WTP selama berturut-turut karena Kemenristekdikti berusaha mengikuti semua peraturan terkait keuangan dan selalu menjaga akuntabilitas atas anggaran yang digunakan.
“Sebetulnya kuncinya adalah tertib, patuh, kemudian akuntabel dan berbagai hal menyangkut pelaksanaan kegiatan itu kita laksanakan sesuai dengan standarnya, sesuai dengan aturannya,” ungkap Sesjen Ainun.
Selain memastikan laporan keuangannya mendapat opini WTP, Kemenristekdikti juga mendorong seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mendapat opini yang serupa.
“PTN-PTN selalu kita koordinasikan dan kita pastikan bahwa mereka itu melaksanakan kegiatan menggunakan sumber dana dan sumber daya lain, aset, dan sebagainya itu sesuai dengan standar, sesuai dengan peraturannya, termasuk proses pengadaan barang dan jasa, procurement, itu dipastikan tidak ada, misalnya kemahalan harga, tarif yang tidak sesuai standar, pembayaran double,” ungkap Sesjen Ainun.
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Achsanul Qosasi mengungkapkan LHP yang diberikan kepada kementerian maupun lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) yang diaudit BPK, memiliki rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti. Saat ini sudah ada beberapa lembaga negara yang tindaklanjutnya sudah melebihi 50 persen rekomendasi BPK dalam LHP, salah satunya Kemenristekdikti.
“Ayo kita bereskan sehingga nanti siapapun pertanggungjawabannya kepada rakyat, ini sudah selesai ditindaklanjuti. Ini tindak lanjut tertinggi: Arsip Nasional, Komisi Yudisial, Badan Tenaga Nuklir Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi,” ungkap Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi dalam sambutannya.
Dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2018 pada Auditoriat Utama Keuangan Negara III ini, hadir Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Achsanul Qosasi, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Sesjen Kemenristekdikti) Ainun Na’im, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Komjen. Pol. (Purn.) Syafruddin, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, para kepala lembaga negara, para Sekretaris Jenderal Kementerian, para Inspektur Jenderal Kementerian, para kepala auditorat, serta para pejabat di lingkungan BPK. Mendampingi Menristekdikti dan Sesjen Kemenristekdikti, turut hadir Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenristekdikti Yusrial Bachtiar.
*Ahmad Tombak Al Ayyubi**Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik**Kemenristekdikti*
*Fotografer: Diky Erfan Prilandi*
*Instagram @Ristekdikti**Twitter: @Kemristekdikti**Facebook: Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi**YouTube: Ristekdikti TV**Website : https: //ristekdikti.go.id**Google Play: G-Magz*