Informasi Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri
Seluruh Indonesia
Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, terlampir kami sampaikan Surat Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk ditindaklanjuti.
Informasi lebih lanjut, dapat melihat tautan di bawah ini: