Pemutakhiran Data Pimpinan Perguruan Tinggi

Sesuai Surat Edaran Kapusdatin Ristekdikti No. 12/P1.4/SE/2019. Diharapkan agar Bapak/Ibu Pimpinan untuk menugaskan Operator Pengelola PDDikti PTS agar dpt melakukan pemutakhiran data pimpinan PT melalui laman http://forlap.ristekdikti.go.id paling lambat Rabu, 15 Mei 2019.
Silahkan Unduh: