Pembukaan Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) Tahun 2019

Sebagai upaya meningkatkan kualifikasi akademik dosen di Tanah Air, tahun ini Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) kembali membuka pendaftaran beasiswa jenjang S-3 dengan skema Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) 2019. Beasiswa ini ditawarkan bagi para dosen di lingkungan Kemenristekdikti yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dan/atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK).

Informasi lebih lanjut mengenai tawaran BPP-DN tahun 2019 dapat dilihat pada tautan di bawah ini:

3 Comments
  • Ade Sutisna

    Apakah dosen yg sudah mendapat serdos boleh menerima beasiswa ini?
    Bagaimana status serdosnya? Apakah tetap menerima tunjangan serdos selama studi?
    Trims!

  • Angga

    Dear Admin,

    Mohon penjelasan dan informasi nya.
    1. apakah beasiswa ini wajib linear dr S1 hingga S3 yg akan diambil?
    2. Apakah bisa bila S1 & S2 serumpun, namun S2 & S3 yg dipilih linear?
    3. Saya tinggal di Aceh besar dengan bekerja di kampus yg ada di Banda Aceh. Bisakah bila mengambil S3 nya di Unsyiah Banda Aceh?

    Terimakasih atas perhatiannya.

    • Fitria Larasati

      Jawaban
      1. S2 dan s3 yang harus linier
      2. Boleh
      3. tetap surat tugas belajar bukan surat izin belajar yang dikeluarkan LLDIKTI (karena beasiswa)

Leave a Reply

. . .