Deklarasi Milenial Anti Narkoba
Yth.
- Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
- Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIII
Menindaklanjuti surat Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Aceh Direktorat Reserse Narkoba nomor B/53/II/HUK.6.6/2019 tanggal 28 Februari 2019 perihal Mohon Bantuan Menghadirkan Mahasiswa/i, dengan ini kami informasikan bahwa Direktorat Reserse Narkoba akan melaksanakan kegiatan Deklarasi Millennial Anti Narkoba yang akan dilaksanakan pada :
Hari, Tanggal | Minggu, 17 Maret 2019 |
Tempat | Lapangan Blang Padang Banda Aceh. Kp. Baru, Baiturrahman Kota Banda Aceh |
Waktu | Pukul 07.00 WIB s.d. selesai |
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Perguruan Tinggi Swasta Kota Banda Aceh dan Aceh Besar agar dapat menghadirkan Mahasiswa/i tingkat Universitas maksimal 50 (lima puluh) orang dan tingkat Sekolah Tinggi/Akademi maksimal 20 (dua puluh) orang dalam Deklarasi Millennial Anti Narkoba.
Untuk itu kami mohon agar saudara menyampaikan konfirmasi kehadiran secara online dapat didaftarkan melalui alamat http://bit.ly/deklarasi2019, kami terima paling lambat pada tanggal 13 Maret 2019 guna memudahkan pendataan baju kaos dan kupon undian bagi peserta Deklarasi Millennial Anti Narkoba.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Saudara Julfan Saputra nomor HP. 0852 9777 2071 dan Muhammad Nasir nomor HP. 0852 7072 08124.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Kepala,
TTD
Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum.
NIP. 195908151987031001
Tembusan :
- Direktur Resnarkoba Polda Aceh
- Arsip
Silahkan unduh :