Workshop Pemutakhiran Data PDPT Tahap II Tahun 2018

Materi mengenai Dasar Hukum PDPT yang disampaikan oleh Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum

Rabu, 19 September 2018. LLDIKTI Wilayah XIII mengadakan Worshop Pemutakhiran Data PDPT Tahap II Tahun 2018. Kegiatan ini diperuntukkan bagi operator di tiap Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah XIII. Pemaparan awal dalam kegiatan yang berlangsung tiga hari ini diisi oleh Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum. Faisal memberikan materi mengenai dasar hukum Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Faisal menjelaskan mengenai pentingnya Perguruan tinggi memiliki data kongkrit. PDDIKTI sendiri memiliki beberapa landasan hukum, yaitu: Permenristekdikti No. 61 Tahun 2016 Tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
 
Materi mengenai Manfaat dan Fungsi PDPT oleh Bapak M. Najib

Sesi kedua dari kegiatan ini diisi oleh M.Najib, Najib memaparkan mengenai fungsi dan pemanfaatan PDDIKTI. Manfaat dari PDDIKTI menurut Najid dibagi menjadi dua, yaitu manfaat untuk masayarakat luas berupa informasi status perguruan tinggi (Aktif, Alih Bentuk, Tutup, Alih Kelola, dan Pembinaan), Rsio dosen dan mahasiswa, keterikatan perguruan tinggi dengan Lembaga tertentu, dan keaslian ijazah sesuai PDDIKTI. Sedangkan untuk Perguruan Tinggi PDDIKTI memberikan manfaat berupa Mendukung kebutuhan PT dalam memperpanjang ijin penyelenggaraan Program Studi, Menyediakan pusat penyimpanan data pelaporan akademik dan non akademik PT, Mendukung SPMI & SPME, dan Mendukung kebutuhan benchmarking PT.
 
Panduan penggunaan Webservice feeder oleh Ihsan, S.TH

Sesi ketiga dalam kegiatan ini diisi Oleh Ihsan, S.TH. Ihsan memberikan Panduan Penggunaan webservice feeder . Dalam kesempatan ini Ihsan langsung mempraktekan kegunaan webservice feeder diikuti oleh semua peserta workshop.
 
 
 

Leave a Reply