PUSDATIN GELAR SOSIALIASI E-OFFICE DI LLDIKTI ACEH

Aplikasi E-Office adalah sistem yang berhubungan dengan administrasi yang secara maya memusatkan komponen-komponen sebuah organisasi, di mana data, informasi dan komunikasi dibuat melalui media telekomunikasi.
Tujuan Pegembangan aplikasi E-Office pada kantor pemerintahan daerah adalah untuk menciptakan sistem yang mampu mengakomdasi pekerjaan-pekerjaan terkait dan sasaran pegawai, serta mendukung proses pengembangan e-office.
Tim dari Pusat Data Informasi (Pusdatin) Kemenristekdikti menggelar Sosialisasi E-Office di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIII Aceh, acara ini berlangsung di Aula Politeknik Aceh, Kamis (13/9/18), acara ini dihadiri para staff dan pejabat LLDIKTI Wilayah XIII.
Muhammad Nur Rochim, S. Kom selaku Kepala Subbidang aplikasi dan system informasi Pusdatin Ristekdikti menyampaikan aplikasi ini nanti akan disosialisasikan ke semua LLDIKTI “semua LLDIKTI akan memakai aplikasi E-Office yang sama”, kata Rochim
Aplikasi E-Office ini dibentuk sesuai dengan Permen 51 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi kemudian Permen 23 Tahun 2018 Tentang Klarifikasi Arsip dan SE 3086/A.A3/SE/2017 Tentang Implementasi E-Office, Lanjut Rochim.
Drs. M. Najib Kabid. Akademik dan Kemahasiswaan menyampaikan E-Office ini telah ada semenjak Oktober Tahun 2016 di LLDIKTI Wilayah XIII, Dengan adanya aplikasi ini maka akan memudahkan para dosen dalam mengirimkan berkas akademik, laporan beban kerja dosen, dan syarat-syarat yang diperlukan dalam kenaikan pangkat. “Kalau selama ini harus diantar ke Banda Aceh dari luar kota ata dikirim via paket pos, sekarang cukup dipindai atau di-scan saja lalu diemailkan ke E-Office LLDIKTI Wilayah Aceh. Jadi, ini benar-benar dapat memangkas mata rantai birokrasi dan menyederhanakan urusan administrasi,”
Tujuan pengembangan aplikasi E-Office ini, kata M. Najib adalah untuk mempersingkat waktu dalam surat-menyurat di lingkungan LLDIKTI Aceh, karena pejabat dapat membaca surat secara online dan memberikan disposisi secara online pula.
“Dengan demikian, pelayanan tetap bisa berlangsung antara dosen di daerah dengan pejabat terkait di Kantor LLDIKTI Aceh tanpa harus bertatap muka,” kata Najib.