Usul Penyempurnaan Layanan Perizinan di Ditjen Kelembagaan Iptek dan Dikti

Dalam rangka meningkatkan layanan terkait kelembagaan perguruan tinggi, Dirjen Kelembagaan IPTEK DIKTI mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Gedung D Kemenristekdikti , Jakarta, pada Selasa, 21 Agustus 2018.
“Dalam masa ini kita harus lakukan better improvement, supaya bisa faster, better, dan cheaper, maka setiap tahun kita lakukan Forum Komunikasi Publik. Kita undang semua customers dari Ditjen Kelembagaan, baik yang terkait pembukaan prodi, pendirian perguruan tinggi, perubahan bentuk, penyatuan, kemudian izin mahasiswa asing, izin visiting professor asing, kita percepat,” ujar Patdono Suwignjo, Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti.
FKP ini berlangsung dalam empat focus groups pelayanan pendirian PTS, pembukaan program studi, perubahan bentuk PTS serta yang berhubungan dengan pelayanan izin tenaga ahli dan mahasiswa asing. Hasil pembahasan FKP dari keempat focus groups tersebut mencakup:
- Menyempurnakan kekurangan dan kelemahan dalam penyelenggaraan Pelayanan Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, meliputi Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi, Pendirian Perguruan Tinggi, Pembukaan Program Studi, serta Mahasiswa Asing dan Tenaga Ahli;
- Mensinergikan sumber daya yang ada di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap peningkatan kelembagaan di perguruan tinggi;
- Ikut andil secara aktif dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara terintegrasi melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Kemenristekdikti;
- Pengguna Pelayanan harus berperan aktif dalam pemutakhiran data, berbagi informasi dan pemahaman, memberikan umban balik, dan membantu pengawasan pelaksanaan layanan di lingkungan perguruan tinggi;
- Menyebarluaskan hasil pembahasan Forum Konsultasi Publik di lingkungan instansi masing-masing; dan
- Mendorong Pemimpin pada instansi masing-masing Pengguna layanan agar memberikan perhatian dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam memberi masukan kepada Ditjen Kelembagaan, perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang sering menggunakan layanan Ditjen Kelembagaan Iptek dan Dikti diundang hadir dalam FKP ini.
Perguruan tinggi yang diundang terkait perubahan bentuk PTS mencakup Universitas Negeri Makassar, Akademi Kebidanan Annisa Jaya Bogor, Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung, Universitas Binawan Jakarta, Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), Politeknik Negeri Malang, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Jember, dan Universitas Tarumanagara.
Perguruan tinggi yang diundang terkait pelayanan pendirian perguruan tinggi mencakup Politeknik Enjineering Indorama Purwakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi JIU Bekasi, Politeknik Orang Tua Jakarta, Universitas Bina Nusantara Jakarta, Universitas Bina Nusantara Bandung, Universitas Negeri Makassar, Universitas Telkom Bandung, dan Universitas Bina Nusantara Malang, sedangkan untuk program studi, perguruan tinggi yang diundang adalah Universitas Surabaya, Universitas Telkom Bandung, dan Institut Teknologi Kreatif Bina Nusantara Malang.
Perguruan tinggi yang diundang terkait pelayanan izin tenaga ahli dan mahasiswa mencakup Universitas Indonesia, Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta, Institut Teknologi Sepuluh November, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gunadarma, Universitas Pelita Harapan, Politeknik Negeri Jakarta, Universitas Esa Unggul, Universitas Bina Nusantara, dan Institut Pertanian Bogor.
Sumber : klik