Surat Edaran Penggunaan Aplikasi Tugas Belajar Dan Izin Belajar di lingkungan Kemenristekdikti

Dalam  rangka  meningkatkan pelayanan di bidang  kepegawaian, khususnya dalam  penetapan Keputusan  pemberian Tugas dan Izin Belajar di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi,  Biro Sumber  Daya  Manusia  Kemristekdikti telah  mengembangkan Sistem Informasi Tugas  dan Izin Belajar yang dinamakan e-Tubel
Dengan pemanfaatan e-Tubel, pengelolaan tugas dan izin belajar diharapkan akan menjadi lebih cepat, tepat, akurat,  efisien  dan tercipta  transparansi serta akuntabilitas dalarn pelaksanaannya. Pemanfaatan e-Tubel  juga  dapat  mengintegrasikan siklus  manajemen tugas  dan  izin belajar rnulai dari perencanaan, proses rnenetapan Surat Keputusan, pemberian tunjangan  tugas belajar, penyusunan laporan kemajuan studi,  serta monitoring dan evaluasi  pelaksanaan tugas  belajar.
Dalam rangka kesiapan  pemanfaatan e-Tubel, Biro Sumber  Daya Manusia  telah melaksanakan sosialisasi  dan bimbingan teknis  pemanfaatan e-Tubel  yang diikuti oleh  pejabat dan pelaksana teknis  pengelola  tugas dan izin  belajar seluruh unit  kerja  di  lingkungan  Kemristekdikti. Pelaksanaan sosialisasi  dan bimbingan tek.nis juga  bertujuan  agar pemanfaatan  e-Tubel  dapat disebarluaskan kepada seluruh  pegawai di  lingkungan  unit  kerja rnasing-rnasing. Terhitung mulai tanggal  I  Agustus  2018  seluruh  usulan  tugas dan izin belajar hams diusulkan melalui e-Tubel yang dapat diakses  pada laman etubel.ristekdikti.go.id
Dalam rangka pemanfaatan e-Tubel, setiap unit kerja menunjuk pegawai/pejabat yang bertugas mengelola tugas belajar sebagai petugas Admin  (diperbolehkan lebih dari 1 orang, disesuaikan denganjumlah rata-rata pegawai tugas belajar dalam  1  (satu) tahun), yang antara lain  bertugas melakukan  verifikasi  hasil  input  data,  mengelola  data, serta  melakukan  pemantauan  dan evaluasi pelak:sanaan tugas belajar.
Tata cara pemanfataan e-Tubel, baik bagi Pegawai Tugas Belajar, Admin  Unit Kerja, maupun Admin Biro Sumber Daya Manusia dapat dilihat pada tautan “Petunjuk Pengoperasian” yang tertera pada sisi kanan atas halaman muka e-Tubel.
Demikian Surat Edaran ini dibuat, untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Silahkan unduh : surat-edaran

Leave a Reply