Pemetaan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIkti)
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan Kopertis Wilayah XIII
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Nomor: 403/B/TU/2018 tanggal 25 Juni 2018, perihal seperti pada pokok surat. Maka dengan ini kami harapkan kepada Saudara untuk dapat menginput instrumen pendataan tentang penyesuaian pengelolaan dan penyelenggaraan perguruan tinggi dengan Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Data dapat diinput melalui: http://spmi.ristekdikti.go.id/pemetaan2018. dengan menggunakan akun dan password masing-masing perguruan tinggi yang diberikan ke email perguruan tinggi sesuai yang terdaftar di Pangkalan Data Dikti (PDDikti) dengan batas akhir pengisian paling lambat tanggal 25 juli 2018. (surat terlampir).
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, diucapkan terima kasih.
Koordinator
Ttd
Prof. Dr. Faisal, SH., M.Hum
NIP. 1959081519987031001
Unduh Surat : Untitled(1) Untitled(2)