Majelis BAN-PT Gelar Sosisalisasi SPME
Banda Aceh – Sistem penjaminan mutu pendidikan berfungsi sebagai pengendali penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu. Penetaan penjaminan mutu (Quality Assurance) bagi seluruh Perguruan Tinggi melalui Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) telah lama diumumkan pemerintah. Berdasarkan Undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, SPM Dikti ini meliputi Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau yang lebih dikenal dengan Akreditasi.
Tanggal 6 Juli 2018 Majelis Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Kopertis Wilayah XIII gelar Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Eksternal di Grand Nanggroe Hotel Banda Aceh. Acara ini turut dihadiri oleh 110 Perguruan Tinggi Swasta di Aceh.
Prof. Dr. Faisal, S.H, M. Hum selaku Koordinator Koperis Wilayah XIII menyampaikan saat ini PTS di Lingkungan Kopertis Wilayah XIII berjumlah 110 PTS dengan jumlah prodi 356 prodi. Untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Aceh, Kopertis Wilayah XIII sejak tahun 2014 telah melakukan beberapa kegiatan seperti sosialisasi, pelatihan/bimtek SPMI. Sehingga kondisi hari ini disetiap PTS telah menjalankan SPMI dan memiliki Badan Penjaminan Mutu yang sudah memiliki SK dari masing-masing Pimpinan PTS, Prof. Faisal melanjutkan Kopertis Wilayah XIII juga berupaya mendongkrak nilai akreditas PTS melalui kegiatan pendampingan Akreditasi dari sejak Tahun 2015 hingga Tahun ini. Sejak Tahun 2014 hanya terdapat 37 Prodi yang terakreditasi B dan 203 prodi masih terakreditasi C, namum alhamdulillah sekarang telah ada peningkatan dalam akreditasi prodi PTS yaitu terdapat 131 prodi yang terakreditasi B dan 145 terakreditasi C dan 1 prodi terakreditasi A yaitu S1 Fakultas Kesehatan Masyarakat Univeristas Muhammadiyah Banda Aceh, lanjutnya sekaligus membuka acara ini dengan resmi.
Kegiatan ini memaparkan mengenai kebijakan-kebijakan baru pada sistem akreditasi Perguruan Tinggi. Kegiatan ini diisi oleh Bapak Prof. Dr. Rer. nat Imam Buchori, S.T (Sekretaris BAN PT), Prof. Mustanir,M.Sc dan juga diisi langsung oleh Prof. Dwiwahju Sasongko Ph.D selaku Ketua Majelis Akreditasi BAN-PT.
Dalam kesempatan ini Prof. Dr. Mustanir, M.Sc memberikan motivasi semangat kepada Perwakilan PTS-PTS yang datang. “Kalau penddikan dasar salah masih diperbaiki di sekolah menenngah, ketika sekolah menengah salah masih bisa diperbaiki sekolah atas, jika sekolah atas salah maka sekolah tinggi yang memperbaiki. Namun, jika pendidikan tinggi salah maka hancurlah bangsa kita. Dari sekian banyak Perguruan Tinggi, maka Perguruan Tinggi Swasta memiliki jumlah lebih besar dibandingan Perguruan Tinggi Negeri.”
Prof. Sasongko mengingatkan untuk perguruan tinggi yang belum mengajukan akreditasinya untuk segera mengajukan reakreditasi kampusnya 6 bulan sebelum masa kadaluarsa. “Borang-borang akreditasi ini merupakan hal yang wajib diisi. Sama seperti manusia terhadap kebutuhan makannya. Jika tidak diawasi peraturan-peraturan keharusan mengumpulkan borang apakah bapak-bapak dan ibu-ibu disini akan tetap mengisi borang?, demikianlah secara filosofi seharusnya borang-borang ini harus diisi meski tanpa kekuatan hukum.” Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) untuk institusi akan dimulai Oktober Tahun 2018 dan Desember Tahun 2018 untuk Prodi jadi di Tahun 2019 semua Instusi dan Prodi sudah harus memakai SAPTO. Kedepan juga bakal ada Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM-PT) yang baru, lanjutnya.
Galeri :